Tugas Makalah
PENGANTAR
POLITIK
“PARTAI POLITIK”
DI SUSUN
OLEH
DENI IRAWAN
(S2215043)
JURUSAN KOMUNIKASI
FAKULTAS SOSIAL
DAN POLITIK
UNIVERSITAS
ICHAN GORONTALO
TAHUN 2015/2016
BAB I
PENDAHULUAN
Berkembangnya aspirasi-aspirasi politik baru dalam suatu
masyarakat, yang disertai dengan kebutuhan terhadap partisipasi politik lebih
besar, derngan sendirinya menuntut pelembagaan sejumlah saluran baru,
diantaranya melalui pembentukan partai politik baru. Tetapi pengalaman di
beberapa negara dunia ketiga menunjukkan, pembentukan partai baru tidak akan
banyak bermanfaat, kalau sistem kepartaiannya sendiri tidak ikut diperbaharui.
Suatu sistem kepartaian baru disebut kokoh dan adaptabel,
kalau ia mampu menyerap dan menyatukan semua kekuatan sosial baru yang muncul
sebagai akibat modernisasi. Dari sudut pandang ini,
jumlah partai hanya akan menjadi penting bila ia mempengaruhi kapasitas sistem
untuk membentuk saluran-saluran kelembagaan yang diperlukan guna menampung
partisipasi politik.
Sistem kepartaian yang kokoh, sekurang-kurangnya harus
memiliki dua kapasitas. Pertama, melancarkan partisipasi politik melalui jalur
partai, sehingga dapat mengalihkan segala bentuk aktivitas politik anomik dan
kekerasan. Kedua, mengcakup dan menyalurkan partisipasi sejumlah kelompok yang
baru dimobilisasi, yang dimaksudkan untuk mengurangi kadar tekanan kuat yang
dihadapi oleh sistem politik. Dengan demikian, sistem kepartaian yang kuat
menyediakan organisasi-organisasi yang mengakar dan prosedur yang melembaga guna
mengasimilasikan kelompok-kelompok baru ke dalam sistem politik.
Partai politik menjalankan fungsi sebagai alat
mengkomunikasikan pandangan dan prinsip-prinsip partai, program kerja partai,
gagasan partai dan sebagainya. Agar anggota partai dapat mengetahui prinsip
partai, program kerja partai atau pun gagasan partainya untuk menciptakan
ikatan moral pada partainya, komunikasi politik seperti ini menggunakan media
partai itu sendiri atau media massa yang mendukungnya
Dalam perkembangan partai politik
umumnya diterima sebagai suatu lembaga penting terutama di negara-negara yang
berdasarkan demokrasi konstitusional, yaitu sebagai kelengkapan sistem
demokrasi suatu negara. Dan partai politik yang berkembang di Indonesia dapat digolongkan dalam
beberapa periode yang mempunyai ciri dan tujuan masing-masing, yaitu : Masa
penjajahan Belanda, Masa pedudukan Jepang dan masa merdeka.
BAB II
LANDASAN TEORI
Definisi
Partai Politik
Partai politik merupakan
organisasi politik yang dapat berperan sebagai penyalur aspirasi masyarakat,
dimana partai politik menjadi penghubung antara penguasa dan kuasaan. Adanya
partai politik membuat rakyat dapat terlibat secara langsung dalam proses
penyelenggaraan negara dengan menempatkan wakilnya melalui partai politik.
Secara umum partai politik dikatakan sebagai suatu kelompok yang memiliki
tujuan dan cita-cita yang sama, yang berusaha memperoleh kekuasaan melalui
pemilihan umum.
Pengertian
partai politik dalam UU No. 31 Tahun 2002 pasal 1 (1) adalah:
Organisasi
yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela
atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan
anggota, masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilihan umum. Sedangkan definisi partai politik
menurut ilmuwan politik yaitu:
1. Carl J. Friedrich
Partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasan pemerintah bagi pemimpin partainya, dan berdasarkan penguasan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat ideal maupun materil.
2. R.H. Soltou
Partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyaknya terorganisir, yang bertindak sebagai satu kesatuan politik, yang dengan memanfaatkan kekuasan memilih, bertujuan menguasai pemerintah dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
BAB III
PEMBAHASAN
A. SEJARAH PARTAI POLITIK
Perkembangan
partai politik di Indonesia dapat digolongkan dalam beberapa
periode perkembangan, dengan setiap kurun waktu mempunyai ciri dan tujuan
masing-masing, yaitu : Masa penjajahan Belanda, Masa pedudukan Jepang dan masa
merdeka.
Partai
politik pertama-tama lahir di negara-negara Eropa Barat bersamaan dengan
gagasan bahwa rakyat merupakan fakta yang menentukan dalam proses politik.
Dalam hal ini partai politik berperan sebagai penghubung antara rakyat di satu
pihak dan pemerintah di lain pihak[ix]. Maka dalam perkembangannya kemudian partai politik
dianggap sebagai menifestasi dari suatu sistem politik yang demokratis, yang
mewakili aspirasi rakyat.
Pada permulaannya peranan partai
politik di negara-negara Barat bersifat elitis dan aristokratis, dalam arti
terutama mempertahankan kepentingan golongan bangsawan terhadap tuntutan raja,
namun dalam perkembangannya kemudian peranan tersebut meluas dan berkembang ke
segenap lapisan masyarakat. Hal ini antara lain disebabkan oleh perlunya
dukungan yang menyebar dan merata dari semua golongan masyarakat. Dengan
demikian terjadi pergeseran dari peranan yang bersifat elitis ke peranan yang
meluas dan populis.
Perkembangan selanjutnya adalah dari
Barat, partai politik mempengaruhi dan berkembang di negara-negara baru, yaitu
di Asia dan Afrika. Partai politik di negara-negara jajahan sering berperan
sebagai pemersatu aspirasi rakyat dan penggerak ke arah persatuan nasional yang
bertujuan mencapai kemerdekaan. Hal ini terjadi di Indonesia (waktu itu masih
Hindia Belanda) serta India. Dan dalam perkembanganya akhir-akhir ini partai
politik umumnya diterima sebagai suatu lembaga penting terutama di
negara-negara yang berdasarkan demokrasi konstitusional, yaitu sebagai kelengkapan
sistem demokrasi suatu negara.
1.
Masa penjajahan Belanda
Masa ini disebut sebagai periode
pertama lahirnya partai politik di Indoneisa (waktu itu Hindia Belanda).
Lahirnya partai menandai adanya kesadaran nasional. Pada masa itu semua
organisasi baik yang bertujuan sosial seperti Budi Utomo dan Muhammadiyah,
ataupun yang berazaskan politik agama dan sekuler seperti Serikat Islam, PNI
dan Partai Katolik, ikut memainkan peranan dalam pergerakan nasional untuk
Indonesia merdeka.
Kehadiran partai politik pada
masa permulaan merupakan menifestasi kesadaran nasinal untuk mencapai
kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Setelah didirikan Dewan Rakyat , gerakan ini
oleh beberapa partai diteruskan di dalam badan ini. Pada tahun 1939 terdapat
beberapa fraksi di dalam Dewan Rakat, yaitu Fraksi Nasional di bawah pimpinan
M. Husni Thamin, PPBB (Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumi Putera) di bawah
pimpinan Prawoto dan Indonesische Nationale Groep di bawah pimpinan Muhammad
Yamin.
Di luar dewan rakyat ada usaha
untuk mengadakan gabungan partai politik dan menjadikannya semacam dewan
perwakilan rakyat. Pada tahun 1939 dibentuk KRI (Komite Rakyat Indoneisa) yang
terdiri dari GAPI (Gabungan Politik Indonesia) yang merupakan gabungan dari
partai-partai yang beraliran nasional, MIAI (Majelis Islamil Aâ€laa Indonesia) yang merupakan gabungan
partai-partai yang beraliran Islam yang terbentuk tahun 1937, dan MRI (Majelis
Rakyat Indonesia) yang merupakan gabungan organisasi buruh.
2.
Masa pendudukan Jepang
Pada
masa ini, semua kegiatan partai politik dilarang, hanya golongan Islam diberi
kebebasan untuk membentuk partai Masyumi, yang lebih banyak bergerak di bidang
sosial.
3.
Masa Merdeka
Beberapa
bulan setelah proklamsi kemerdekaan, terbuka kesempatan yang besar untuk
mendirikan partai politik, sehingga bermunculanlah parti-partai politik
Indonesia. Dengan demikian kita kembali kepada pola sistem banyak partai.
Pemilu 1955 memunculkan 4 partai politik besar,
yaitu : Masyumi, PNI, NU dan PKI. Masa tahun 1950 sampai 1959 ini sering
disebut sebagai masa kejayaan partai politik, karena partai politik memainkan
peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara melalui sistem
parlementer. Sistem banyak partai ternyata tidak dapat berjalan baik. Partai
politik tidak dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, sehingga kabinet jatuh
bangun dan tidak dapat melaksanakan program kerjanya. Sebagai akibatnya
pembangunan tidak dapat berjaan dengan baik pula. Masa demokrasi parlementer
diakhiri dengan Dekrit 5 Juli 1959, yang mewakili masa masa demokrasi
terpimpin.
Pada masa demokrasi terpimpin ini peranan partai
politik mulai dikurangi, sedangkan di pihak lain, peranan presiden sangat kuat.
Partai politik pada saat ini dikenal dengan NASAKOM (Nasional, Agama dan
Komunis) yang diwakili oleh NU, PNI dan PKI. Pada masa Demokrasi Terpimpin ini
nampak sekali bahwa PKI memainkan peranan bertambah kuat, terutama memalui G 30
S/PKI akhir September 1965).
Setelah itu Indonesia memasuki masa Orde Baru dan
partai-partai dapat bergerak lebih leluasa dibanding dengan msa Demokrasi
terpimpin. Suatu catatan pada masa ini adalah munculnya organisasi kekuatan
politik bar yaitu Golongan Karya (Golkar). Pada pemilihan umum thun 1971,
Golkar munculsebagai pemenang partai diikuti oleh 3 partai politik besar yaitu
NU, Parmusi (Persatuan Muslim Indonesia) serta PNI.
Pada tahun 1973 terjadi penyederhanaan partai
melalui fusi partai politik. Empat partai politik Islam, yaitu : NU,
Parmusi, Partai Sarikat Islam dan Perti bergabung menjadi Partai Persatu
Pembangunan (PPP). Lima partai lain yaitu PNI, Partai Kristen Indonesia, Parati
Katolik, Partai Murba dan Partai IPKI (ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia)
bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia. Maka pada tahun 1977 hanya
terdapat 3 organisasi keuatan politik Indonesia dan terus berlangsung hinga
pada pemilu 1997.
B.
FUNGSI
PARTAI POLITIK
Partai politik menjalankan fungsi sebagai alat
mengkomunikasikan pandangan dan prinsip-prinsip partai, program kerja partai,
gagasan partai dan sebagainya. Agar anggota partai dapat mengetahui prinsip
partai, program kerja partai atau pun gagasan partainya untuk menciptakan
ikatan moral pada partainya, komunikasi politik seperti ini menggunakan media
partai itu sendiri atau media massa yang mendukungnya
1.
Partai politik sebagai
sarana komunikasi politik.
Partai politik menyalurkan aspirasi dan
pendapat dari masyarakat. Partai politik melakukan penggabungan kepentingan
masyarakat dan merumuskan kepentingan kedalam bentuk yang teratur. Biasanya
rumusan ini dibuat sebagai sebuah koreksi terhadap kebijakan penguasa atau
usulan kebijakan yang disampaikan kepada penguasa untuk dijadikan kebijakan
umum yang diterapkan di masyarakat.
2. Partai politik sebagai sarana sosialisasi
politik.
Partai politik memberikan sikap, pandangan,
pendapat, dan orientasi terhadap kejadian, peristiwa, dan kebijakan politik
yang terjadi ditengah masyarakat. Sosialisasi politik memproses menyampaikan
norma-norma dan nilai-nilai dari satu generasi ke generasi lain atau
berikutnya. Partai politik juga berupaya menciptakan citra untuk memperjuangkan
kepentingan umum.
3. Partai politik sebagai sarana rekrutmen
politik.
Partai politik mengajak dan mencari
orang-orang yang turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai.
4. Partai politik sebagai sarana pengatur
konflik.
Di masyarakat tengah terjadi berbagai
perbedaan pendapat. Disini partai politik berupaya untuk mengatasi perbedaan
pendapat tersebut.
C.
TUJUAN
DIBENTUKNYA PARTAI POLITIK
Tujuan dari pembentukan partai politik ini
terdapat dalam Undang-undang no. 2 tahun 2008 tentang partai politik, yaitu:
1. Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia
yang dimaksud dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia
tahun 1945.
Berikut cita-cita
nasional bangsa Indonesia dalam undang-undang dasar Negara republik Indonesia
tahun 1945:
·
memajukan kesejahteraan umum
·
mencerdaskan kehidupan bangsa
·
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan
2. Menjaga dan memelihara keutuhan negara
kesatuan republik Indonesia.
Partai politik
wajib menjaga dan memelihara keutuhan negara kesatuan republik Indonesia, tidak
hanya partai politik tapi seluruh rakyat Indonesia jika Indonesia dalam keadaan
terancam maupun tidak.
3. Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan
pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan
republik Indonesia.
4. Meningkatkan partisipasi politik anggota dan
masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan.
5. Memperjuangkan cita-cita partai politik dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
6. Membangun etika dan budaya politik dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
BAB
IV
PENUTUP
1. Kesimpulan
a.
Partai Politik adalah organisasi
politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan
khusus
b. Partai Politik di Indonesia pertama
kali dibentuk sejak jaman penjajahan Belanda, meskipun system politik di
Indonesia bersifat multipartai, namun pada masa orde baru sempat terjadi
pemusatan kekuatan sehingga partai politik hanya ada 3 partai politik. Sejak
jaman reformasi Indonesia kembali menjadi system multipartai.
c.
Yang diperlukan oleh partai politik
bukan hanya dukungan, tapi juga kesabaran pemilih untuk memberikan kesempatan
kepada partai politik pilihan, agar partai politik Indonesia biar menjadi lebih baik lagi dari
sekarang.
2. Saran
Dalam pembuatan
makalah ini penulis menyadari masih banyak kekurangan dari kesempurnaan, maka
agar makalah ini sempurna mohon kritik dan saran dari pembaca, dan penulis
mengucapkan terimakasih.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmed Sungkoro. Landasan sistematik kepartaian.
(Surabaya. Alfabeta. 2006)
Kusumo Winara. Politik Indonesia. (Jakarta. Bumi Aksara. 2003) hal.162
Undang-undang
Republik Indonesia NO. 27 Tahun 2003,
BAB
II Pasal, Undang-undang Politik 2003, (Jakarta. Sinar Grafika, 2005)
0 Response to "Makala Partai Politik"
Posting Komentar